Ad Section

Sunday, September 18, 2022

PENDIDIKAN kewarganegaraan

PENDIDIKAN kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah membawa misi pendidikan moral bangsa, membentuk warga negara yang cerdas, demokratis, dan berakhlak mulia, yang secara konsisten melestarikan dan mengembangkan cita-cita demokrasi dan membangun karakter bangsa. Sedangkan visi pendidikan Kewarganegraan adalah mewujudkan proses pendidikan yang terarah pada pengembangan kemaampuan individu, sehingga menjadi warga Negara yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab. 

PENDIDIKAN kewarganegaraan

Dengan demikian akan membentukwarga negara Indonesia yang didasarkan pada Pancasila dan karakter positip masyarakat Indonesia. Dimensi manusia sebagai makhluk individual, makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk religi dalam kedudukan kita sebagai warga Negara Indonesia, hendaknya dikembangkan secara seimbang.

Dimensi manusia tersebut secara konsisten diperjelas dan dipertajam di dalam memandang dirinya sendiri dengan potensi diri pribadi, dan pengembangan kerjasama dengan orang lain untuk membawa keunggulan bangsa dan Negara, serta kepatuhannya untuk mematuhi norma-norma dalam masyarakat, dan aktualiasi dirinya untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, hal itulah merupakan beberapa materi Pendidikan Kewarganegraan Indonesia, disamping materi-materi lainnya.

Friday, September 16, 2022

kegiatan ekstrakurikuler di sekolah

kegiatan ekstrakurikuler di sekolah

Apa itu Ekstrakurikuler?

Kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul adalah kegiatan tambahan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang dilakukan baik di sekolah atau di luar sekolah dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan pengetahuan, keterampilan dan wawasan serta membantu membentuk karakter peserta didik sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

ekstrakurikuler sekolah

Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Jenis-jenis Ekstrakurikuler

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 dan Nomor 080/U/1993, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, dan dirancang secara khusus agar sesuai dengan faktor minat dan bakat siswa.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri.

Fungsi, Tujuan dan Jenis-jenis Ekstrakurikuler

Fungsi kegiatan ekstrakurikuler adalah untuk mengembangkan kemampuan potensi dan rasa tanggung jawab memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial dalam kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas. Menurut Aqip dan Sujak (2011:68), terdapat empat fungsi kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan, yaitu: pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.

  1. Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan. 
  2. Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
  3. Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rilek, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakulikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik. 
  4. Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler memiliki tujuan sebagai berikut.

  1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas.
  2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dari pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan. 
  3. Mengaktualisasi potensi siswa dalam pencapaian potensi unggulan sesuai bakat dan minat. 
  4. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat mandiri (civil society).

Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013, terdapat beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:

  1. Krida. Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dan lainnya. 
  2. Karya ilmiah. Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), Kegiatan Penguasaan Keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan sebagainya. 
  3. Latihan/olah bakat/prestasi. Pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, dan lainnya.

Tuesday, September 13, 2022

pendidikan karakter di sekolah

pendidikan karakter di sekolah

Pendidikan sejatinya adalah usaha yang terencana dan sistematis dalam rangka mengoptimalkan semua potensi manusia/peserta didik. Potensi manusia itu termasuk di dalamnya adalah karakter manusia. Kesadaran akan kebutuhan karakter baik dalam kehidupan bermsyarakat kini makin menguat, di sisi lain, keluarga sebagai agen utama Pendidikan dirasa tidak cukup kuat untuk mejalankan fungsi pembangunan karakter setiap anak, sehingga dibutuhkanlah peran serta sekolah sebagai institusi Pendidikan untuk dapat secara aktif dan sistematis menumbuhkembangkan karakter baik pada setiap peserta didik.

pendidikan karakter di sekolah

Secara konseptual, Pendidikan karakter sendiri memiliki banyak konsep. Namun, salah satu yang paling popular adalah konsep Pendidikan karakter yang diungkapkan oleh Thomas Lickona. Lickona menjelaskan bahwa Pendidikan Karakter mengandung tiga unsur yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good) dan melakukan kebaikan (doing the good). Lickona menetapkan tujuh unsur-unsur karakter dasar yang harus ditanamkan kepada peserta didik, meliputi:

  1. Ketulusan hati atau kejujuran (honesty)
  2. Belas kasih (compassion)
  3. Kegagahberanian (courage)
  4. Kasih sayang (kindness)
  5. Kontrol diri (self-control)
  6. Kerja sama (cooperation)
  7. Kerja Keras (diligence or hard work)

Penguatan Pendidikan Karakter dijelaskan bahwa PPK dilaksanakan dengan menerapkan delapan belas nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab.

Dalam operionalisasinya, di tingkat satuan Pendidikan, PPK dilaksanakan secara integral dalam kegiatan intrakurikuler, yaitu penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum. Kemudian melalui kegiatan  kokurikuler yaitu penguatan nilai-nilai karakter yang dilaksanakan untuk pendalaman dan/atau pengayaan dan extrakulikuler, yaitu penguatan nilai-nilai karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal. Kegiatan-kegiatan dalam rangka PPK dapat dilaksanakan baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler dapat berupa kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/olah minat, dan kegiatan keagamaan, serta kegiatan penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Subscribe Now

MTS. Babussalam | Universitas Tanjungpura Powered by Blogger